PENENTUAN KRITERIA UNSUR-UNSUR DELIK PENODAAN AGAMA DALAM PUTUSAN PENGADILAN
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui penentuan kriteria unsur-unsur delik penodaan agama dalam putusan Pengadilan. Rumusan masalah yang diajukan adalah Apakah kriteria unsur-unsur delik penodaan agama menurut hukum pidana?; bagaimana Hakim dalam menentukan kriteria unsur-unsur delik penodaan agama dalam putusan Pengadilan? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengkonsepsikan hukum sebagai norma. Dalam hal ini terkait penentuan kriteria unsur-unsur dari delik penodaan agama menurut hukum pidana di Indonesia. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif, yaitu memahami permasalahan berdasarkan peraturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini terkait kecenderungan Hakim dalam menentukan kriteria unsur dari penodaan agama dalam menjatuhkan putusannya. Kemudian dilakukan analisis secara mendalam terkait objek penelitian dan dilanjutkan dengan kesimpulan.
Collections
- Law [2308]