IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI MAKASSAR, SULAWESI SELATAN (Studi Kasus Kurikulum Muatan Lokal, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Anggaran Pendidikan di SMA/SMK)
Abstract
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah diberlakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Peraturan daerah ini menyatakan beberapa kewenangan Pemerintah Provinsi dalam menyelenggarakan pendidikan salah satunya yaitu penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi. Dalam penerapan Peraturan Daerah ini menimbulkan beberapa masalah di beberapa bagian yaitu penerapan kurikulum muatan lokal, gaji terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, dan anggaran pendidikan di SMA dan SMK. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan subjek penelitian dan studi kepustakaan. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan penelitian kemudian diuraikan dengan cara menganalisis data yang diperoleh dengan metode pendekatan Perundang-undangan yaitu metode yang menitikberatkan aspek yuridis berdasarkan peraturan hukum dan praktek-praktek dalam masyarakat yang berkaitan dengan penelitian yang kemudian disusun secara sistematis sehingga diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap sehingga dihasilkan suatu kesimpulan yang dapat menjawab perumusan masalah yang ada. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu terhadap penerapan kurikulum muatan lokal belum diterapkan oleh pihak sekolah, keterlambatan penurunan gaji dan sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, dan keterlambatan penurunan Dana BOS.
Collections
- Law [2308]