Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Siti Anisah, S.H., M.Hum
dc.contributor.advisorPandam Nurwulan, S.H., M.H,
dc.contributor.authorSITI FAUZIAH DIAN NOVITA SARI, 16921068
dc.date.accessioned2019-02-20T07:08:47Z
dc.date.available2019-02-20T07:08:47Z
dc.date.issued2019-01-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13738
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Notaris dalam proses pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan kewenangan Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum kepada penghadap, serta tanggung jawab Notaris apabila dalam pembuatan Akta tidak memperhatikan kepentingan para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis Normatif dengan teknik pengumpulan data yang didapat melalui studi kepustakaan kemudian dilengkapi dengan data yang didapat dari hasil wawancara dengan menggali informasi yang didapatkan. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif yaitu dari data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan lapangan dianalisis dan digabungkan untuk kemudian disajikan secara deskriptif dalam bentuk karya ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Notaris berperan untuk mengkonstantir kehedak para pendiri, dan memberikan memberikan penyuluhan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas untuk kemudian diformulasikan kedalam Akta Pendirian PT, Notaris juga berperan sebagai kuasa dari pendiri dalam hal untuk memperolehan status badan hukum dari Akta Pendirian PT tersebut sampai dengan diummkannya Perseroan tersebut di Berita Negara Republik Indonesia. Tanggungjawab Notaris dalam Akta Pendirian PT hanya sebatas kebenaran formal yang disampaikan oleh para pihak namun harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Dalam menjalankan kewenangannya dalam pemberian penyuluhan hukum, notaris diharuskan memiliki wawasan dan pandangan yang luas agar dapat mengarahkan isi akta yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Notaris diharapkan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan Akta untuk meminimalisir kesalahan dalam pembuatan Aktanya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectPeran dan Tanggungjawaben_US
dc.subjectAkta Pendirian Perseroan Terbatasen_US
dc.titleKEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS UNTUK MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA PARA PENDIRI PERUSAHAAN BERBENTUK PERSEROAN TERBATASen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record