dc.contributor.advisor | Dr. Siti Anisah, S.H., M.Hum | |
dc.contributor.advisor | Pandam Nurwulan, S.H., M.H, | |
dc.contributor.author | SITI FAUZIAH DIAN NOVITA SARI, 16921068 | |
dc.date.accessioned | 2019-02-20T07:08:47Z | |
dc.date.available | 2019-02-20T07:08:47Z | |
dc.date.issued | 2019-01-17 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13738 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Notaris dalam proses pembuatan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan kewenangan Notaris dalam memberikan
penyuluhan hukum kepada penghadap, serta tanggung jawab Notaris apabila
dalam pembuatan Akta tidak memperhatikan kepentingan para pihak.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis Normatif dengan teknik pengumpulan
data yang didapat melalui studi kepustakaan kemudian dilengkapi dengan data
yang didapat dari hasil wawancara dengan menggali informasi yang didapatkan.
Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif yaitu dari data yang diperoleh
dari studi kepustakaan dan lapangan dianalisis dan digabungkan untuk kemudian
disajikan secara deskriptif dalam bentuk karya ilmiah.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Notaris berperan untuk mengkonstantir
kehedak para pendiri, dan memberikan memberikan penyuluhan hukum sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas untuk kemudian
diformulasikan kedalam Akta Pendirian PT, Notaris juga berperan sebagai kuasa
dari pendiri dalam hal untuk memperolehan status badan hukum dari Akta
Pendirian PT tersebut sampai dengan diummkannya Perseroan tersebut di Berita
Negara Republik Indonesia. Tanggungjawab Notaris dalam Akta Pendirian PT
hanya sebatas kebenaran formal yang disampaikan oleh para pihak namun harus
tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.
Dalam menjalankan kewenangannya dalam pemberian penyuluhan hukum, notaris
diharuskan memiliki wawasan dan pandangan yang luas agar dapat mengarahkan
isi akta yang sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Notaris
diharapkan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan Akta untuk
meminimalisir kesalahan dalam pembuatan Aktanya. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Notaris | en_US |
dc.subject | Peran dan Tanggungjawab | en_US |
dc.subject | Akta Pendirian Perseroan Terbatas | en_US |
dc.title | KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS UNTUK MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA PARA PENDIRI PERUSAHAAN BERBENTUK PERSEROAN TERBATAS | en_US |
dc.type | Master Thesis | en_US |