ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH THAILAND DALAM UPAYA MENANGANI KASUS TRAFFICKING IN PERSONS PADA TAHUN 2015- 2017
Abstract
Perdagangan manusia sudah ada di Thailand sejak tahun 1970-an hingga
saat ini. Isu perdagangan manusia semakin berkembang di Thailand pada tahun
2015-2017. Perdagangan manusia menjadi masalah serius bagi Thailand
berdasarkan laporan Trafficking Victime Protection Act yang membuat Thailand
masuk pada posisi darurat. Berbagai upaya Thailand dalam menangani
perdagangan manusia di rasa belum cukup maksimal. Pemerintah Thailand
kemudian mengeluarkan kebijakan 5P yang terdiri dari policy, prosecution,
protection, prevention dan partnership sebagai kebijakan utama pemerintah
Thailand dalam menangani perdagangan manusia. Dalam penelitian ini penulis
menggunakan kosnep Human Security menurut UNDP dengan mengambil salah
satu aspek yaitu Personal Security.
Collections
- International Relations [502]