Show simple item record

dc.contributor.advisorKarina Utami Dewi, S.IP.,M.A.
dc.contributor.authorDELLA MISTI, 14323055
dc.date.accessioned2019-01-28T07:45:06Z
dc.date.available2019-01-28T07:45:06Z
dc.date.issued2018-10-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13322
dc.description.abstractPerdagangan manusia sudah ada di Thailand sejak tahun 1970-an hingga saat ini. Isu perdagangan manusia semakin berkembang di Thailand pada tahun 2015-2017. Perdagangan manusia menjadi masalah serius bagi Thailand berdasarkan laporan Trafficking Victime Protection Act yang membuat Thailand masuk pada posisi darurat. Berbagai upaya Thailand dalam menangani perdagangan manusia di rasa belum cukup maksimal. Pemerintah Thailand kemudian mengeluarkan kebijakan 5P yang terdiri dari policy, prosecution, protection, prevention dan partnership sebagai kebijakan utama pemerintah Thailand dalam menangani perdagangan manusia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan kosnep Human Security menurut UNDP dengan mengambil salah satu aspek yaitu Personal Security.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectThailanden_US
dc.subjectPerdagangan manusiaen_US
dc.subjectkebijakan 5Pen_US
dc.subjectHuman Securityen_US
dc.subjectPersonal Securityen_US
dc.titleANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH THAILAND DALAM UPAYA MENANGANI KASUS TRAFFICKING IN PERSONS PADA TAHUN 2015- 2017en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record