STUDI KOMPARASI TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN ANTARA HUKUM PIDANA INDONESIA DENGAN HUKUM PIDANA ISLAM
Abstract
Setiap manusia dalam menjalani kehidupannya membutuhkan harta sebagai penopang mereka untuk bertahan hidup di muka bumi. Hukum pidana Islam dan Hukum pidana Indoneisa (KUHP) memberikan aturan yang jelas tentang perlindungan terhadap hak-hak pribadi kepada kepemilikan harta/benda. Tindak pidana pencurian adalah kejahatan yang melanggar norma-norma pokok yang hidup di dalam msyarakat, baik norma agama dan juga norma hukum. setiap agama melarang dan mencela kejahatan ini.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui perbandingan dari hukum pidana Islam dan Hukum pidana positif (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, mulai dari pengertian, unsur dan sanksi penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pencurian.
Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif (Library Research). Adapun metode pengambilan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriktif analisis, yaitu menganalisa, menelaah dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana pencuran menurut hukum pidana Islam dan hukum pidana positif (KUHP) melalui leteratur-literatur yang relevan dan mendukung untuk menjawab permasalahan yang ada.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana Indonesia dalam kinerjanya memberantas pencurian yang hidup di tengah masyaraat dinilai gagal dan belum berhasil, sebab KUHP dalam aturannya memberikan sanksi hanya sebatas kurungan beberapa tahun dan denda beberapa rupiah saja, potensi berulangnya perbuatan itu masih besar. Sedangkan hukum pidana Islam dalam aturannya memberikan sanksi kepada pelaku kriminal pencurian ini dengan hukuman potong tangan, artinya hukum pidana Islam cukup dikatakan bisa memperlambat bahkan mengurangi kemampuan seseorang dalam melakukan tindak pidana pencurian.
Collections
- Islamic Economics [851]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
ABSORPSI KONSEP QISAS HUKUM PIDANA ISLAM DALAM REGULASI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA DI MASA MENDATANG (STUDI KRITIS RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RUU KUHP) 2015 TERKAIT BAB XXIII-XXV TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN)
MUHAMMAD RUSYDIANTA, 13912011 (Universitas Islam Indonesia, 2016) -
Absorpsi Konsep Qisas Hukum Pidana Islam Dalam Regulasi Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Di Masa Mendatang (Studi Kritis Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Ruu Kuhp) 2015 Terkait Bab XXIII-XXV Tindak Pidana Pembunuhan Dan Tindak Pidana Penganiayaan)
13912011Muhammad Rusydianta (Universitas Islam Indonesia, 2016)Absorpsi Konsep Qis}a>s} Hukum Pidana Islam Dalam Regulasi Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia di Masa Mendatang (Studi Kritis RUU KUHP 2015 Terkait Bab XXIII-XXV Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Penganiayaan) ... -
Penerapan Diversi Pada Penyelesaian Pidana Kasus Anak Yang Melakukan Pengulangan Tindak Pidana Dan Yang Melakukan Tindak Pidana Yang Ancaman Pidana Diatas 7(Tujuh) Tahun
Maharani, Melinda (Universitas Islam Indonesia, 2016-10-14)Pada era globalisasi yang semangkin marak dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pertumbuhan ekonomi dan teknologi seringkali menimbulkan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, yang mana krisisnya nilai moral di ...