• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Economics
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Economics
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 81 UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG ANCAMAN HUKUM PELAKU PEDOFILIA

    Thumbnail
    View/Open
    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 81 UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG ANCAMAN HUKUM PELAKU PEDOFILIA.pdf (2.230Mb)
    Date
    2018-12-06
    Author
    Irfan Fuady, 14421057
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Setiap anak dalam menjalani hidupnya berhak mendapatkan perlindungan Hukum dari berbagai ancaman yang dapat menimpanya. Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang mana diatur dalam UUD 1945 dalam Pasal 1 ayat 3. Menurut Pasal 1 ayat 2 Undang- undnag No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan beradaptasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library Reseach) dan Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif. Yaitu pendekatan yang bertujuan untuk mendekati masalah melalui dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis sebagai dasar Hukum Islam, serta melalui asas-asas hukum Islam itu sendiri yang menekankan pada aspek pemahaman lebih mendalam terhadap suatu masalah Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa dalam hukum islam sanksi bagi pelaku pedofilia ialah Had disertai Takzir, yaitu apabila pelaku belum menikah maka hukumanya di dera 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun, namun apabila pelaku sudah menikah maka hukumanya adalah di rajam yaitu di lempari batu hingga mati. Takzir adalah sanksi hukum yang diserahkan kepada keputusan hakim atau pihak berwenang yang berkomitmen melaksanakan hukuman itu. Selanjutnya perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap korban tindak pidana pedofilia meliputi perlindungan fisik dan spiritual.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13267
    Collections
    • Islamic Economics [1147]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV