PEMENUHAN HAK ATAS INFORMASI KONSUMEN SWAMEDIKASI PADA PRODUK OBAT YANG DIJUAL BEBAS
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas informasi
konsumen swamedikasi pada produk obat yang dijual bebas. Rumusan Masalah
yang diajukan yaitu : Bagaimana pemenuhan hak atas informasi konsumen
swamedikasi pada produk obat yang dijual bebas?; Bagaimana tanggung jawab
pelaku usaha atas pencantuman klausul di dalam produk obat yang dijual bebas?.
Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif. Bahan hukum penelitian
dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara kepada narasumber yaitu
dokter dan apoteker. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-
undangan dan konseptual, yaitu menelaah semua Undang-Undang dan regulasi
yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti, yang kemudian di analisis
secara deskriptif kualitatif untuk merumuskan kesimpulan dari rumusan masalah
yang diajukan. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan pemenuhan
hak atas informasi konsumen swamedikasi pada produk obat yang dijual bebas
belum terpenuhi, dikarenakan banyak pelaku usaha yang tidak memberikan
informasi secara benar, jelas, dan jujur terkait informasi mengenai kontra indikasi,
efek samping dari penggunaan obat, dan kualifikasi konsumen yang dapat
mengonsumsi obat tersebut. Selain itu, tanggung jawab pelaku usaha atas
pencantuman klausul pada produk obat yang dijual bebas tersebut dipandang tidak
sesuai karena menyebabkan konsumen swamedikasi melakukan swamedikasi
terus-menerus dan tindakan swamedikasi yang merupakan upaya kesehatan
preventif tidak terpenuhi. Pertanggungjawaban pelaku usaha terkait dengan
tuntutan ganti kerugian yang dialami konsumen swamedikasi sebagai akibat
penggunaan produk didasarkan pada tuntutan ganti kerugian berdasarkan
Perbuatan Melawan Hukum sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata
Collections
- Law [2308]