ANALISIS PERTIMBANGAN PARTAI POLITIK DALAM PENENTUAN BAKAL CALON KEPALA DAERAH PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2018 (Studi Kasus Terhadap Partai Amanat Nasional Kota Jambi)
Abstract
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilyah provinsi dan/atau kabupaten kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan demikian partai politik memiliki peranan yang sangat besar, hal ini dikarenakan pemimpin yang dihasilkan berasal dari proses penyeleksian partai politik yang akan memimpin daerah dengan segala kebijakannya. Partai politik sebagai pilar demokrasi yang perlu ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis untuk mendukung sistem yang presidensiil dan efektif. Penulisan ini menitik beratkan pada proses pertimbangan calon Kepala Daerah Kota Jambi pada pemilihan Kepala Daerah Kota Jambi Tahun 2018, dimana peneliti studi yang dilakukan pada DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Jambi. Proses pertimbangan Kepala Daerah Kota Jambi pada pemilihan Tahun 2018 yaitu mengadakan seleksi baik internal maupun formal, membuka penjaringan, menyusul pengkaderan pada pengurus yang masuk dalam struktur organisasi, namun setelah melihat kenyataan dilapangan Kader-kader atau pengurus partai yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah belum sesuai dengan prosedur atau persyaratan yang partai amanat nasional adakan, sehingga Partai Amanat Nasional tidak lagi melakukan penyeleksian, dan sehingga Partai Amanat Nasional hanya menetapkan 1(satu) nama saja. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah proses pertimbangan Calon Kepala Daerah melalui Partai Politik (PAN) pada pemilihan Kepala Daerah Kota Jambi Tahun 2018, dan Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi proses pertimbangan calon Kepala Daerah melalui partai politik (PAN) pada pemilihan Kepala Daerah Kota Jambi Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu menggunakan pendekatan pada kenyataan yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari responden atau obyek yang diteliti, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh melalui Dokumen-dokumen tertulis, arsip maupun yang lainnya pada instansi atau lembaga yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini telah menunjukan bahwa, proses pertimbangan Calon Kepala Daerah melalui partai politik (PAN) Kota Jambi Tahun 2018, sudah berjalan dengan obtimal meskipun terdapat beberapa faktor penghambat dan pendukung yang mempengaruhi proses pertimbangan tersebut.
Collections
- Law [2308]