Show simple item record

dc.contributor.advisorMuntoha Drs., Dr., SH., M.Ag
dc.contributor.authorM. HARYO SENAAJI, 14410565
dc.date.accessioned2019-01-17T06:38:44Z
dc.date.available2019-01-17T06:38:44Z
dc.date.issued2018-12-13
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12917
dc.description.abstractPenelitian dengan judul “Pengaturan Hak Imunitas Terhadap Anggota Parlemen Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Filipina” bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak imunitas terhadap anggota parlemen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan Filipina, untuk mengetahui bagaimana perbedaan dan persamaan dalam pengaturan pemberian hak imunitas terhadap anggota parlemen di negara Indonesia dan Filipina serta untuk mengetahui konsekuensi yang muncul dari adanya pemberian hak imunitas kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan Filipina. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Filipina mengatur dan menjamin pemberian serta perlindungan terhadap hak imunitas dalam konstitusinya. Hak imunitas ini dimaksudkan untuk agar anggota parlemen dapat menjalankan tugasnya sebagai seorang wakil rakyat dengan baik, bukan menjadikan dirinya kebal terhadap hukum. Perbedaan yang membedakan antara Indonesia dan Filipina dalam hal pemberian hak imunitas bahwa di Filipina seorang anggota parlemen tidak dapat dihukum lebih dari enam tahun penjara. Dengan adanya pemberian hak imunitas ini seorang anggota parlemen tidak perlu merasa takut dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai seorang wakil rakyat dengan maksimal. Namun dalam prakteknya hak imunitas sering dijadikan sebagai tameng atau dinding perlindungan bagi para anggota parlemen agar terhindar dari tuntutan hukum. Berkaitan dengan hak imunitas ini penting untuk dibatasi dengan peraturan khusus, hal ini diharapkan mampu untuk mengatasi permasalahan dan penyalahgunaan atas hak istimewa ini. Pemerintah diharapkan dapat tegas dan bertindak demi kepentingan masyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectdewan perwakilan rakyaten_US
dc.subjecthak imunitasen_US
dc.subjectkekebalan hukumen_US
dc.subjectpersamaan di depan hukumen_US
dc.titlePENGATURAN HAK IMUNITAS TERHADAP ANGGOTA PARLEMEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA DAN FILIPINA (Studi Lembaga Perwakilan terkait Pemberian Hak Imunitas)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record