Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.d.
dc.contributor.authorFARIZ FATHURRACHMAN, 14410338
dc.date.accessioned2019-01-17T05:41:50Z
dc.date.available2019-01-17T05:41:50Z
dc.date.issued2018-12-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12898
dc.description.abstractASI merupakan sumber asupan makanan bagi bayi yang memiliki keistimewaan bagi kesehatan dan tumbuh kembang bayi bahkan ASI sebagai kebutuhan utama bayi tidak dapat digantikan oleh susu formula atau makanan dan minuman lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab agar tiap bayi di indonesia mendapat asupan ASI eksklusif yang optimal, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung pemenuhan ASI eksklusif adalah dengan mengeluarkan aturan yang mengatur mengenai ASI ekskusif dan penyediaan ruang laktasi di fasilitas umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pasal 18 Peraturan Daerah DIY No. 1 Tahun 2014 dalam pemenuhan fasilitas ruang laktasi di usat perbelanjaan di kota Yogyakarta. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: Bagaimana praktek dalam pemenuhan fasilitas ruang laktasi pada pusat-pusat perbelanjaan di Yogyakarta ?; Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi para ibu menyusui dalam menggunakan fasilitas ruang laktasi pada pusat-pusat perbelanjaan di kota yogyakarta?. Penelitian ini berjenis penelitian empiris dan data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dan observasi Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan kebijakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyediaan ruang laktasi di pusat-pusat perbelanjaan di kota Yogyakarta belum maksimal meskipun sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut, terbukti dalam prakteknya meskipun sebagian besar pusat-pusat perbelanjaan di Yogyakarta telah menyediakan ruang laktasi sesuai standar namun masih terdapat pusat perbelanjaan yang menyediakan ruang laktasi yang terkesan seadanya seakan-akan penyediaan ruang laktasi tersebut hanya untuk sekedar patuh terhadap peraturan yang berlaku seperti Gardena Mall yang menyediakan ruang laktasi yang sangat kecil dan hanya terdapat satu changing table dan satu kursi tanpa adanya wastafel bahkan masih terdapat pusat perbelanjaan yang tidak memiliki ruang laktasi sama sekali seperti Ramai Mall yang mana jelas-jelas tidak mendukung pemenuhan hak anak atas ASI eksklusif; faktor-faktor yang mempengaruhi para ibu menggunakan ruang laktasi antara lain faktor privasi, faktor kelengkapan ruang laktasi, faktor kenyamanan ruang laktasi. Penelitian ini merekomendasikan Pemerintah daerah kota Yogyakarta untuk berinisiatif melakukan inspeksi terhadap ruang laktasi pada fasilitas-fasilitas umum khususnya pusat-pusat perbelanjaan di Yogyakarta; Pemerintah harus menindak tegas pusat- pusat perbelanjaan yang tidak menyediakan ruang laktasi bagi ibu yang sedang dalam fase menyusui sebagai upaya penegakan hukum yang berlaku; Pengelola pusat-pusat perbelanjaan yang menyediakan ruang laktasi dengan kelengkapan seadanya dan tidak memenuhi syarat ruang laktasi perlu meningkatkan kualitas ruang laktasinya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberian ASI eksklusif.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemenuhan Haken_US
dc.subjectASI Eksklusifen_US
dc.subjectuang Laktasien_US
dc.subjectPusat Perbelanjaanen_US
dc.titleImplementasi Pasal 18 Peraturan Daerah DIY No. 1 Tahun 2014 Dalam Pemenuhan Fasilitas Ruang Laktasi Pada Fasilitas Umum. (Studi Terhadap Pusat-Pusat Perbelanjaan Di Kota Yogyakarta)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record