KEDUDUKAN UANG PANAI DALAM PERKAWINAN ADAT BUGIS DI KABUPATEN TOJO UNA-UNA PROVINSI SULAWESI TENGAH
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk melihat bagaimana kedudukan uang Panai
dalam perkawinan adat Bugis di Kabupaten Tojo Una-Una dan juga kesesuaian
pembayaran uang Panai dengan hukum perkawinan di Indonesia. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi pustaka serta
wawancara yang mendalam. Hasil Penelitian yang didapatkan bahwa Kedudukan
uang Panai dalam perkawinan adat Bugis dimulai dari proses lamaran atau
prosesi cari jalan, kemudian dilanjutkan dengan antar harta dan yang terakhir
adalah prosesi pernikahan.. Implikasi dari penetapan tingginya uang Panai yang
ditetapkan oleh keluarga mempelai wanita menyebabkan terjadinya penundaan
pernikahan, menimbulkan hutang, batalnya pernikahan, dan yang terakhir adalah
silariang atau kawin lari. Pembayaran uang Panai tersebut sesuai dengan hukum
perkawinan di Indonesia, berdasarkan undang-undang perkawinan No. 1 Tahun
1974. Undang-Undang tersebut tidak memiliki hubungan hukum yang jelas,
karena tidak mengatur prosesi-prosesi perkawinan adat, yang mana semua hal itu
masih berada dalam ruang lingkup hukum adat. Termasuk uang Panai yang
merupakan bagian dari pernikahan adat Bugis, dan masyarakat diperbolehkan
untuk mengatur dan melaksanakan pernikahan sesuai dengan hukum adat yang
berlaku di daerah masing-masing.
Collections
- Law [2307]