Show simple item record

dc.contributor.advisorEry Arifudin, S.H., M.H .
dc.contributor.authorMUHAMMAD TOLKHAH ABIDIN, 14410322
dc.date.accessioned2019-01-17T04:52:37Z
dc.date.available2019-01-17T04:52:37Z
dc.date.issued2018-12-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12895
dc.description.abstractStudi Kasus Hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan kewenangan yang dimiliki Direksi sebagai wakil Perseroan Terbatas dalam jual beli saham dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No: 85/PDT.G/2013/PN.JKT.PST. Dalam kasus ini penggugat adalah Yayasan Kartika Eka Paksi dan tergugat adalah seluruh pengurus Yayasan Kartika Eka Paksi yang sekaligus merangkap sebagai Direksi di PT. Mulia Agro Persada. Yang jadi permasalahan dalam kasus ini adalah bahwa pihak penggugat menganggap bahwa saham yang dibeli oleh PT. Mulia Agro Persada (tergugat 5) sebagai kekayaan Yayasan yang dibagikan atau dialihkan karena Direktur Utama dari PT. Mulia Agro Persada menjabat sebagai ketua bidang dana Yayasan Kartika Eka Paksi. Dalam hal ini Direktur Utama PT. Mulia Agro Persada yang sekaligus sebagai Pengurus Yayasan Kartika Eka Paksi sebagi ketua bidang dana mewakili jual beli saham PT. Mulia Agro Persada. Transaksi jual beli saham dilakukan Siswanto atas dasar RUPS No.42 tertanggal 23 Nvember 2013. Yang menjadi permasalahan hukumnya adalah bagaiman wewenang Direksi untuk mewakil PT dalam jual beli saham? Karena terdapat dugaan penerapan hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim yang menganggap bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum karena menganggap bahwa kekayaan milik yayasan telah dialihkan atau dibagikan ke pengurus. Padahal dalam hal ini Direktur Utama PT. Mulia Agro Pesada melakukan jual beli saham sebagai wakil dari PT.Mulia Agro Persada bukan sebgai perorangan atau individuen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDireksien_US
dc.subjectKewenangan Direksien_US
dc.subjectJual Beli Sahamen_US
dc.titleKEWENANGAN DIREKSI SEBAGAI WAKIL PERSEROAN TERBATAS DALAM MELAKSANAKAN JUAL BELI SAHAM DENGAN YAYASAN ( Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No: 85/PDT.G/2013/PN.JKT.PST )en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record