Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81 PUU- XV/ 2017
View/ Open
Date
2018-10-09Author
EGIRIZA NOERHAMZAH MAULANA SAPUTRA, 10410288
Metadata
Show full item recordAbstract
Industri rokok di Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar devisa
Negara. Namun keberadaan rokok menjadi hal yang dilematis, karena di balik
keuntungan ekonomis rokok membawa dampak negatif bagi kesehatan. Adanya iklan
rokok yang dapat dilihat oleh masyarakat, baik berupa iklan di media cetak maupun
di media elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai
tinjauan yuridis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81 PUU-XV/2017 tentang
iklan rokok. Ada dua hal yang akan dijelaskan dalam penelitian ini. Pertama,
mengenai pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 81
PUU-XV/2017 tentang iklan rokok. Kedua, implikasi hukum terhadap putusan
Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap iklan rokok. Penelitian ini menggunakan
metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, Bersumber kepada data yang di
kumpulkan penulis berupa, Analisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81 PUU-
XV/2017, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-VII/2009, dan Undang-
Undang No.32 tahun 2002 melalui pasal 46 ayat (3) huruf c tentang siaran iklan niaga
dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Hasil yang
diperoleh penulis dalam penelitian ini berupa, (1) Pertimbangan Hakim Mahkamah
Konstitusi dalam putusan Nomor 81 PUU-XV/2017 tentang iklan rokok yang
diajukan oleh para pemohon yang terdiri atas perwakilan ormas atas permohonan uji
meteriil ditolak oelh Hakim Mahkamah Konstitusi. (2) Adanya dua implikasi hukum
terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 81 PUU-XV/2017
tentang iklan rokok. Pertama, iklan rokok tetap berlaku karena putusan penolakan
oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. Kedua, adanya perintah membentuk Undang-
Undang dan atau peraturan yang mengatur tentang penayangan iklan rokok.
Collections
- Law [2308]