Pengaruh Profitabilitas, Capital Intensity Ratio, Laverage, Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Koneksi Politik dan Good Corporate Governance terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Properti dan Real Estate yang Terdaftar di BEI 2013-2016)
Abstract
Penghindaran pajak merupakan suatu perbuatan legal dengan memanfaatkan celah dari Undang-Undang Perpajakan untuk meminimalkan beban pajak penghasilan yang seharusnya dibayar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, capital intensity ratio, leverage, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, koneksi politik dan good corporate governance terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah berasal dari perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013–2016. Teknik pengambilan sampel adalah metode purposive sampling dengan jenis data sekunder yang menghasilkan sampel sebanyak 42 perusahaan. Metode analisis data menggunakan analisis faktor, analisis statistik deskritif dan analisis Generalized Linear Model (GLM). Hasil ini menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage serta ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Good corporate governance (GCG) berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak dan capital intensity ratio (CIR) tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan pertumbulan penjualan serta koneksi politik tidak memenuhi syarat kecukupan data pada analisis faktor.
Collections
- Akuntansi [4660]