TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM PENGANGKUTAN BARANG PENUMPANG MELALUI KAPAL FERRY DI PT PELNAS BARUNA JAYA KEPULAUAN RIAU
Abstract
Studi dengan judul “Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Pengangkutan Barang Penumpang Melalui Kapal Ferry Di PT Pelnas Baruna Jaya” bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab PT Pelnas baruna jaya terhadap barang penumpang serta mengetahui penyelesaian terhadap kerugian barang yang diderita oleh penumpang. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian studi hokum empiris. Data penelitian bersumber dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan cara hasil wawancara dengan PT Pelnas Baruna Jaya, studi dokumen pengangkutan (Karcis Penumpang),bahan hokum, serta studi pustaka. Diolah mengunakan metode pendekatan terapan dan di analisis dengan metode analisis kualitatif. Permasalahan muncul dimana terdapat klausul pada dokumen pengangkutan (tiket penumpang) yang mencantumkan bahwa perusahaan angkutan tidak bertanggung jawab atas kehilangan ataupun kerusakan selama dalam perjalanan. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Permasalahann lainnya terjadi peristiwa, seorang penumpang yang barang yang diletakkan di bagasi penumpang tertukar dengan barang bagasi milik penumpang lainnya yang disebabkan perusahaan angkutan tidak menyertakan dokumen bagasi serta label bagasi kepada barang bagasi penumpang. Penyelesaian terhadap kerugian barang penumpang juga hanya sepihak ditentukan oleh perusahaan angkutan yang hanya memperhatikan perjanjian awal dengan penumpang tanpa melihat mekanisme ganti rugi yang telah di atur dalam undang-undang yang berlaku yang dapat merugikan penumpang.
Collections
- Law [2308]