Show simple item record

dc.contributor.advisorInda Rahadiyan SH, MH.
dc.contributor.authorDENI WELFIN, 14410397
dc.date.accessioned2018-12-04T09:48:38Z
dc.date.available2018-12-04T09:48:38Z
dc.date.issued2018-10-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11850
dc.description.abstractSebagai lembaga keuangan, Bank memiliki peranan yang penting dalam perekonomian suatu negara sehingga Bank perlu untuk mejamin dana nasabah tetap aman selama dalam pengawasannya. Bank perlu menjalankan asas kehati–hatian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk menjamin dana nasabah, Pemerintah telah membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah mengeluarkan peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dalam rangka melindungi kepentingan Konsumen dan Masyarakat,. Namun, walau telah diatur sedemikian rupa mengenai pengawasan dan perlindungan hukum bagi konsumen jasa keuangan, masih dapat ditemui konsumen yang dirugikan oleh penyedia jasa keuangan dalam hal ini adalah Bank. Studi Kasus Hukum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : No 3195 K/Pdt/2013 antara Bank selaku penyedia jasa keuangan dengan Nasabah antara Bank Mandiri dan Asosiasi Pengusaha Hutan (APHI) telah mengabaikan prinsip – prinsip tanggung jawab bank selaku penyedia jasa keuangan dan prinsip kehati –hatian dari Bank.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung jawab. Banken_US
dc.subjectNasabahen_US
dc.titleTanggung Jawab Bank Atas Keamanan Dana Nasabah (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 3195 K/Pdt/2013)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record