• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN KPK DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 36/PUU-XV/2017

    Thumbnail
    View/Open
    MUHAMMAD AKBAR HAKIKI 14410229.pdf (1.863Mb)
    Date
    2018-10-15
    Author
    MUHAMMAD AKBAR HAKIKI, 14410229
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul Kedudukan KPK Dalam Struktur Ketatanegaraan Republik Indonesia Studi putusan Mahkamah Konstitusi No 36/PUU-XV/2017. Penelitian ini dilatarbelakangi Polemik apakah KPK bagian eksekutif atau yudikatif kembali mengemuka saat dibentuk pansus angket KPK oleh DPR dengan berlakunya Pasal 79 ayat (3) UU MD3. Sebagai landasan DPR mengangket KPK yang kemudian. Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) dan beberapa Pemohon perseorangan merasa dirugikan dan dinilai mengandung ketidakjelasan rumusan atau multitafsir sehingga tidak memenuhi asas kejelasan rumusan serta kepastian hukum sebagaimana dimaksud Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurut doktrin klasik tentang pemisahan kekuasaan (separation of power) menghendaki cabang-cabang kekuasaan negara dipisahkan dengan tegas ke dalam tiga cabang kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kini telah jauh berkembang, antara lain ditandai oleh diadopsinya pelembagaan komisi-komisi negara yang di beberapa negara bahkan bersifat kuasi lembaga negara yang diberi kewenangan melaksanakan fungsi-fungsi kekuasaan Negara. Permasalahan utama yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan KPK dalam struktur ketatanegaraan republik Indonesia menurut putusan Mahkamah Konstitusi No 36/PUU-XV/2017 dan Apakah tepat KPK menjadi objek hak angket sebagai mana dalam putusan Mahkamah Konstitusi No 36 /PUU-XV/2017, penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi No 36 /PUU-XV/2017 yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menggunakan sumber data berupa Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik Pengumpulan data yang digunakan melalui cara studi pustaka, yaitu dengan mempelajari dan mengkaji buku-buku, jurnal dan artikel ilmiah yang terkait dengan permasalahan penelitian. Berdasarkan penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 menjelaskan bahwa KPK masuk ranah Eksekutif, dalam putusan tersebut hakim MK memberikan pertimbangan bahwa dalam Konsiderans Menimbang huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut sebagai UU KPK) dinyatakan: bahwa lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi dan Sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 sebagai dasar hukum kedudukan KPK dalam struktur ketatanegaraan. Bahwa MK menyatakan KPK bagian dari eksekutif dan bisa dikenakan hak angket karena lembaga ini melakukan fungsi eksekutif, seperti hanya lembaga kepolisian dan kejaksaan yang melaksanakan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Dengan memiliki fungsi itu, maka, menurut putusan tersebut. KPK tepat sebagai lembaga yang dapat di angket. KPK bisa dikenakan hak angket sebagai bagian mekanisme checks and balances. Dengan KPK dapat menjadi obyek hak angket.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11838
    Collections
    • Law [3385]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV