URGENSI PELARANGAN RANGKAP JABATAN MENTERI DI PARTAI POLITIK
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui urgensi dari pelarangan rangkap jabatan Menteri di partai politik. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: apa urgensi pelarangan pembatasan rangkap jabatan Menteri di partai politik? dan apa bentuk pelarangan rangkap jabatan Menteri di partai politik? Data penelitian di kumpulkan dengan cara studi pustaka/ dokumen. Analisis data dilakukan dengan cara pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pelarangan rangkap jabatan Menteri di partai politik dalam perundang-undangan tidak dijelaskan dengan konsep yang jelas. Penelitian ini menyarankan dalam hal pelarangan rangkap jabatan Menteri di partai politik, supaya kedepannya diatur dan dijelaskan secara eksplisit ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan, supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan kekuasaan dan dapat meningkatkan kinerja Menteri secara maksimal dan Diperlukan perbaikan atau pembaharuan terhadap Undang-undang Kementerian Negara supaya membahas lebih rinci tentang larangan rangkap jabatan Menteri di Partai Politik dan juga perbaikan dari keberadaan partai politik supaya eksistensi partai tidak hanya terlihat saat pemilu saja, namun juga sebagai wadah aspirasi masyarakat yang tidak mengutamakan kepentingan kelompok
Collections
- Law [2308]