PERAN WHISTLEBLOWING DALAM PRAPERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN INVESTIGATIF UNTUK MENDETEKSI FRAUD DI INDONESIA
Abstract
Fraud sebagai kecurangan yang merugikan orang lain dan melanggar hukum.
Jumlah kasus maupun kerugian yang terjadi akibat fraud, terlebih sektor publik
semakin meningkat tiap tahunnya. Telah ditemukan banyak cara untuk
memberantas fraud antara lain melalui deteksi fraud. Penelitian ini bertujuan
menguji peran whistleblowing dan pemeriksaan investigatif, yang membagi
pemeriksaan investigatif menjadi dua tahapan yaitu praperencanaan pemeriksaan
dan pelaksanaan pemeriksaan dalam mendeteksi fraud. Metode penelitian yang
digunakan yaitu kualitatif dengan teknik pengambilan data menggunakan semi
structure interview. Pengumpulan data berupa wawancara dengan informan yaitu
pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan di Auditorat Unit Investigasi
sebanyak 15 orang. Analisis data penelitian ini menggunakan bantuan aplikasi
NVivo 11. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa whistleblowing efektif dalam
mendeteksi fraud namun pelaksanaannya pada institusi pemerintah belum
maksimal. Untuk variabel praperencanaan pemeriksaan investigatif dan
pelaksanaan pemeriksaan investigatif dinilai efektif dalam mendeteksi fraud.
Sedangkan sumber informasi yang berasal dari whistleblowing berperan dalam
pelaksanaan pemeriksaan investigatif namun kurang berperan dalam
praperencanaan pemeriksaan investigatif.
Collections
- Master of Accountancy [221]