PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA METODE ELECTRONIC VOTING DI DESA BABAKAN KECAMATAN CISEENG MENURUT PERATURAN BUPATI BOGOR NO. 41 TAHUN 2016
Abstract
Desa Babakan berkesempatan menjadi pelaksana Pilkades pertama yang menggunakan metode pemilihan e-voting di Kabupaten Bogor. Ratusan desa telah berhasil melaksanakan Pilkades e-voting hasil kerja sama BPPT. Salah dua alasan dipilihnya Babakan adalah tingkat kerawanan konfliknya yang relatif tinggi dan juga jumlah DPTnya yang banyak. Maka direncanakan Pemilihan di Babakan sebagai pilot project dan miniatur Pilkada e-voting. Studi ini berfokus pada Pelaksanaan Pilkades Babakan e-voting yang dilaksanakan 12 Maret 2017. Pada penelitian ini diajukan dua rumusan masalah: Apakah metode pemilihan kepala desa di Desa Babakan Kecamatan Ciseeng menurut Peraturan Bupati Bogor No.
41 Tahun 2016 dapat dikategorikan sebagai e-voting?; 2. Apa dampak dari diterapkannya metode pemilihan kepala desa di Desa Babakan Kecamatan Ciseeng Menurut Peraturan Bupati Bogor No. 41 Tahun 2016?
Penelitian ini menggunakan tipologi normatif-empiris. Bahan yang dikaji merupakan peraturan perundang-undangan. Kemudian dibandingkan dengan pelaksanaan di lapangan apakah sesuai atau tidak dengan aturan dan ketentuan. Data lapangan diperoleh dari pihak pertama sebagai pelaksana pilkades (panitia), masyarakat pemilih, dan BPPT sebagai pengembang aplikasi.
Hasil penelitian menunjukan metode pemilihan yang digunakan adalah e- voting jenis DRE (Direct Recording Electronic) dengan layar sentuh. Dampak yang ditimbulkan juga beragam; efisien secara waktu dan berhasil meredam potensi konflik. Namun di sisi lain menimbulkan masalah yang mendasar: beberapa pemilih kehilangan hak pilihnya karena belum melakukan perekaman KTP-el. Padahal undang-undang menjamin setiap orang berhak dipilih dan memilih. Lalu bagi pemilih berkebutuhan khusus (tunanetra) juga ternyata tidak membantu mempermudah, tetap memerlukan bantuan dari pendamping saat memilih. Dengan potensi asas kerahasiaan yang menjadi berkurang.
Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini: Perlu adanya pembenahan terhadap metode e-voting yang belum mengakomodir pemilih berkebutuhan khusus, dengan sistem text-to-speech, dsb; pemerintah harus serius menata-ulang proyek perekaman KTP-el yang sudah mangkrak sejak lama, serta perlu adanya pemerataan infrastruktru TIK, agar literasi masyarakat terkait pemanfaatan teknologi semakin meningkat.
Collections
- Law [2504]