Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. H. Ridwan, S.H., M.Hum.
dc.contributor.authorAYINDRA WAHYU SETYAWAN, 13410592
dc.date.accessioned2018-11-23T07:14:54Z
dc.date.available2018-11-23T07:14:54Z
dc.date.issued2018-10-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11710
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami upaya penegakan hukum peraturan perizinan usaha karaoke tidak berizin yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul serta faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum perizinan tersebut dan keseuai dengan norma hukum. Selama beberapa tahun terakhir, jumlah penyelenggaraan usaha karaoke di Kabupaten Bantul meningkat dengan pesat. Oleh karena itu penegakan hukum dan pengawasan usaha diperlukan untuk mengendalikan penyelenggaraan usaha karaoke agar berjalan sesuai dengan aturan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bantul dengan objek penelitian adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan izin TDUPar untuk usaha karaoke serta tempat usaha karaoke yang beroperasi di Kabupaten Bantul. dan Satpol PP Kabupaten Bantul dalam penegakan Perda TDUPar Kabupaten Bantul. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara langsung dengan narasumber pada lokasi penelitian yang kompeten dan relevan dengan topik penelitian lalu melakukan observasi di lapangan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan usaha karaoke. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif dengan memaparkan secara deskriptif berbagai hasil wawancara dan observasi lalu melakukan analisis terhadap data tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum perizinan usaha karaoke belum berjalan secara maksimal karena masih banyak permasalahan yang terjadi mulai dari proses pemberian izin yang kurang efektif sampai masih banyaknya pelanggaran usaha yang dilakukan secara berulang. Proses pengawasan dan pemberian sanksi yang lebih tegas agar memberikan efek jera diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai regulator penyelenggaraan usaha karaoke, pengusaha karaoke, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan usaha karaoke menjadi faktor-faktor utama yang mempengaruhi tegaknya hukum perizinan usaha karaoke di Kabupaten Bantul.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectHukum Perizinanen_US
dc.subjectUsaha Karaokeen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PERIZINAN TERHADAP USAHA KARAOKE TIDAK BERIZIN DI KABUPATEN BANTULen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record