Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si.
dc.contributor.authorRANU RAHMAN AKHTAR, 10410476
dc.date.accessioned2018-11-22T10:17:19Z
dc.date.available2018-11-22T10:17:19Z
dc.date.issued2018-10-12
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11687
dc.description.abstractPenelitian dengan judul “Pemenuhan Hak Atas Air di Yogyakarta dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” ini berisi 2 (dua) buah rumusan masalah berupa: 1. Bagaimana pengaturan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia atas air di Indonesia khususnya di Yogyakarta?; 2. Apa saja yang membuat pemenuhan HAM atas air di Kota Yogyakarta menghadapi kendala? Penelitian ini disusun menggunakan pendekatan yuridis normatif terhadap pengaturan HAM di Indonesia, meliputi dinamika peraturan dan meninjau dari aspek-aspek fundamental dalam hukum HAM nasional khususnya yang mengenai hak atas air sebagai HAM. Data penelitian ini diperoleh melalui studi pustaka dan dokumen perundang-undangan, jurnal, sumber data elektronik yang valid dan berkaitan dengan Konferensi Mar Del Plata 1977, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang telah dibatalkan MA dan membuat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan berlaku kembali, Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, serta Peraturan-peraturan Walikota turunannya. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan penelusuran sumber digital terkait dengan implementasi pemenuhan hak atas air bagi masyarakat di Yogyakarta dalam perspektif HAM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. Terjadi banyak kekeringan di beberapa titik kecamatan-kecamatan di Yogyakarta karena maraknya pembangunan hotel-hotel, apartemen, dan sector pariwisata lainnya. 2. Ada masalah pada aturan regional khususnya pada Perwal Nomor 28 tahun 2013 yang membahas izin hak memperoleh dan menggunakan air tanah oleh sector swasta membuka peluang eksploitasi air besar-besaran oleh sector swasta tersebut, padahal air tanah lebih diprioritaskan setelah kebutuhan domestik rumah tangga warga terpenuhi, dan juga penggunaan air tanah ini tidak boleh sembarangan mengingat konservasi lingkungan geografis di Yogyakarta diperlukan, karena dalam berbagai hasil penelitian mengungkapkan bahwa CAT (Cekungan Air Tanah) di Yogyakarta kondisinya timpang antara penyerapan air dan pengambilannya yang jauh lebih besar. Apabila terus dibiarkan dan tidak ada penghentian tindakan tersebut oleh regulasi yang jelas, maka kelangkaan air di Yogyakarta tidak dapat dihindari.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.subjecthak atas airen_US
dc.titlePEMENUHAN HAK ATAS AIR DI YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record