AKIBAT HUKUM AKTA PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YAYASAN YANG MERUBAH MAKSUD, TUJUAN DAN KEGIATAN YAYASAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum dari
perubahan anggaran dasar yayasan yang merubah kegiatan yayasan.dan melanggar
peraturan perundang-undangan, dimana pada perubahan anggaran dasar yayasan
tersebut harus berpedoman pada Undang-Undang Yayasan, Undang-Undang Jabatan
Notaris dan Undang-Undang Wakaf, sedangkan pada perubahan anggaran dasar
yayasan tersebut ada beberapa aturan yang tidak dipenuhi sehingga menarik penulis
untuk meneliti.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis dengan cara pengolahan
data kepustakaan yang akan mengkaji aspek yuridis sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku, serta menggunakan metode yuridis normative yang akan mengakaji
aspek-aspek yang ditemukan berdasarkan kenyataan yang terjadi di lapangan
dibandingkan dengan aturan hukum yang seharusnya.
Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa ada yayasan yang di rubah
kegiatanya yang semula mendasarkan ajaran agama islam kemudian tidak lagi
mendasarkan pada ajaran agama islam padahal yayasan tersebut mayoritas harta
kekayaan berasal dari wakaf sehingga di samping menjadikan maksud dan tujuanny
berubah, juga melanggar undang-undang wakaf, karena harta wakaf harus dikelola
secara islami. selain itu dalam akta perubahan anggaran dasar tersebut juga dibuat
dalam bentuk yang tidak memenuhi syarat akta otentik sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Jabatan Notaris yang berakibat akta perubahan tersebut hanya
berkekuatan akta dibawah tangan sehingga tidak sah digunakan sebagai akta perubahan
anggaran dasar yayasan.
Collections
- Master of Law [1443]