• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Centers
    • DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
    • Prosiding
    • Prosiding Seminar Nasional Seri 7 : menuju masyarakat madani dan lestari - diseminasi penelitian
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Centers
    • DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
    • Prosiding
    • Prosiding Seminar Nasional Seri 7 : menuju masyarakat madani dan lestari - diseminasi penelitian
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP KESIAPAN APARATUR DAN PERNGARUHNYA TERHADAP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA. (Studi di 75 Desa di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

    Thumbnail
    View/Open
    Dian Kus-implementasi uu-PROSIDING PENELITIAN SEMNAS UII 2017_78-97.pdf (520.1Kb)
    Date
    2017-11-22
    Author
    Kus Pratiwi, Dian
    Ariani, Dessy
    Herryansyah, Despan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesiapan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Implementasi UU Desa dan Korelasiya dalam mewujudkan Good Governance melalui studi lapangan di 75 Desa di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif empiris. tentang kesiapan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Bantul terhadap implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peran Pemerintah Daerah dalam implementasi Undang- Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di kabupaten Bantul, dan korelasi kesiapan aparatur pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 dalam mewujudkan Good Governance. Hasil penelitian menunjukan bahwa Terkait dengan kesiapan aparatur pemerintahan desa dalam implementasi UU No 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul, dari hasil penelitian peneliti, dapat disimpulkan bahwa dari 75 desa di Kabupaten Bantul pemerintah desa di kabupaten Bantul belum siap untuk melaksanakan UU No 6 Tahun 2014 ini. Kriteria yang penulis siapkan mencakup tiga hal, yaitu ketersedian kelembagaan, kemampuan lembaga menjalankan fungsinya dan kewenangannya, dan pengelolaan keuangan desa.Faktor utama kesiapan aparatur pemerintah desa terletak pada persoalan kuantitas dan kualitas SDM. Dengan adanya kelemahan terhadap kualitas dan kuantitas aparatur desa sendiri, maka nantinya dalam pekasanaan fungsi dan kewenangan kelembagaannya pun akan berpengaruh cukup besar terhdap pelaksanaan prinsip Good Governance di desa.oleh karenanya diperlukan peran pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupten, dimana dari hasil penelitian sudah berjalan efektif dengan beberapa tugas dan fungsi yang diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait dalam melaksanakan pendampingan bagi pemerintah desa.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11511
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional Seri 7 : menuju masyarakat madani dan lestari - diseminasi penelitian [43]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV