STRATEGI PEMASARAN BISNIS RITEL MODERN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH
Abstract
Usaha ritel di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat pada
beberapa tahun terahir. Pertumbuhan ritel yang semakin meningkat tajam serta sulitnya
melakukan diferensiasi dan hambatan masuk (entry barrier) menjadikan ketatnya
persaingan bisnis ritel di Indonesia.
Menarik untuk dicermati ahir- ahir ini muncul gagasan ritel syariah ditandai
dengan bedirinya beberapa gerai yang mengatasnamakan ritel syariah atau berciri Islami,
dengan segmen pasar utamanya masyarakat muslim.. Aktivitas perdagangan yang
dilakukan harus sesuai dengan ketentuan di dalam Al Qur‟an agar bernilai ibadah. Dengan
demikian, diperoleh keuntungan material dan berusaha untuk mendapatkan ridho Allah
SWT. Penerapan nilai-nilai syariah dalam ritel modern dimungkinkan sudah terjadi
sebelum munculnya gagasan-gagasan ritel syariah meskipun secara eksplisit tidak
memunculkan slogan Islam namun secara implisit muatan nilai-nilai syariahnya sudah
diterapkan dalam proses bisnis. Sebagai contoh konsep koperasi yang merupakan bentuk
khas ekonomi syariah dalam konteks ke-Indonesia-an. Penerapan nilai-nilai implisit syariah
sebagai sebuah proses membumikan nilai-nilai syariah dalam bisnis ritel modern sebagai
bentuk implementasi Islam rahmatal li al ‘alamin.
Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan mengetahui
bagaimana strategi pemasaran ritel modern dipandang dari persepektif ekonomi syariah.
Penelitian ini dilakukan pada minimarket alfamart cabang Klaten. Dalam penelitian ini
menggunakan teori strategi pemasaran 9 elemen Hermawan Kartajaya. Dalam penelitian
ini peneliti menggunakan data dari hasil wawancara dengan manajmen alfamart, observasi
langsung dipalangan.
Hasil penelitian ini dapat dismpulkan bahwa penerapan nilai-nilai syariah pada ritel
modern yang secara eksplisit tidak memunculkan slogan syariah namun secara implisit
menerapkan nilai–nilai syariah didalamnya bisa dilakukan. Penerapan nilai-nilai implisit
syariah sebagai sebuah proses membumikan nilai-nilai syariah dalam bisnis ritel modern
sebagai bentuk implementasi Islam rahmatal li al ‘alamin..