• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Centers
    • DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
    • Prosiding
    • Prosiding Seminar Nasional Seri 8 : mewujudkan masyarakat madani dan lestari - diseminasi penelitian
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Centers
    • DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat)
    • Prosiding
    • Prosiding Seminar Nasional Seri 8 : mewujudkan masyarakat madani dan lestari - diseminasi penelitian
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    AKULTURASI ANTARA BUDAYA LOKAL, FIQH DAN TASAWUF DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG MARTABAT TUJUH KESULTANAN BUTON

    Thumbnail
    View/Open
    M Roy Purwanto_AKULTURASI ANTARA BUDAYA LOKAL,.pdf (365.5Kb)
    Date
    2018-09-27
    Author
    Purwanto, Muhammad Roy
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tulisan ini membahas akulturasi Kearifan Lokal, Hukum dan Sufisme dalam Pembentukan Martabat Tujuh Pengesahan Kesultanan Buton di Sulawesi Tenggara. Buton sebagai kerajaan berlangsung selama lebih dari dua abad (1327-1541) dan kemudian dilanjutkan dengan era kesultanan selama lebih dari empat abad (1541-1960). Selama era kesultanan, Buton berkenalan dengan naskah dan tradisi sastra. Buton di masa lalu adalah wilayah yang dipenuhi dengan kecerdasan intelektual dan hasrat eksplorasi spiritual. Ada ratusan manuskrip di Buton. Yang paling populer dari mereka, disebut oleh Martabat Tujuh. Ini adalah Konstitusi orang Buton yang mengatur aktivitas sosial, agama, adat dan pemerintahan. Hal ini sangat menarik karena Martabat Tujuh sebagai konstitusi kesultanan merupakan hasil interelasi dan akulturasi Kearifan Lokal, Hukum dan Sufisme. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode deskriptif, yang menggambarkan suatu peristiwa atau sistem pemikiran untuk menggambarkan fenomena yang ada, baik yang terjadi di masa lalu maupun pada masa sekarang. Dalam hal ini yang dijelaskan adalah fakta atau keadaan Buton, proses akulturasi, dan Martabat Tujuh. Makalah ini menjelaskan korelasi antara Kearifan Lokal, Hukum dan Sufisme dalam Pembentukan Martabat Tujuh sebagai Pengesahan Buton
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11448
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional Seri 8 : mewujudkan masyarakat madani dan lestari - diseminasi penelitian [26]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV