ANALISIS DAMPAK INTERVENSI PEMERINTAH DALAM MENANGGAPI KENAIKAN HARGA CABAI TERHADAP PETANI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Petani Cabai Wilayah Ngablak)
Abstract
Indonesia adalah sebuah negara agraris dimana sumber pendapatan sebagian rakyatnya adalah sebagai petani, dimana bumi Indonesia memberikan kualitas tanah yang amat baik bahkan sering diibaratkan, bahwa tanah Indonesia tanah surga. Indonesia juga merupakan suatu negara hukum sehingga dalam semua tindakan dan kebijakan pemerintah didasarkan atas hukum yang berlaku di NKRI, begitu juga ketetapan dan kebijakan pemerintah dalam melakukan kebijakan intervensi pasti selalu berlandaskan hukum yang sudah ditetapkan dan disahkan. Dalam sebuah negara pemerintah memegang peran penting bagi perekonomian bangsa, sehingga pemerintah mempunyai wewenang untuk mengambil tindakan serta langkah kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan berbagai cara, semua kebijakan yang diambil tentunya bertujuan untuk kesejahteraan nusa dan bangsa, dimana wewenang tersebut tertera dalam Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/2017 tentang penetapan HET beras, Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 48 tahun 2016 tentang penugasan kepada perusahaan umum (Perum) Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 16/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang rekomendasi impor produk holtikultura. Tetapi dalam melakukan kebijakan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui tanggapan masyarakat produsen cabai dalam menanggapi keputusan pemerintah dalam melakukan intervensi menghadapi kenaikan harga dan merangkumnya dalam perspektif Ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan tiga metode penelitian, yaitu dengan kuesioner, wawancara dan studi pustaka.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi pasar yang dilakukan pemerintah dengan melakukan impor cabai dan menetapkan harga eceran tertinggi berpengaruh terhadap pendapatan petani cabai diwilayah Ngablak. Islam pun memandang bahwa intervensi hanya dilakukan dengan melakukan pengawasan serta menghilangkan kemudharatan, dimana cabai bukanlah makanan pokok dan jika terjadi kelangkaan tidak menyebabkan kemudharatan bagi umat manusia.
Collections
- Islamic Economics [823]