Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Aroma Elmina Martha, S.H, M.H
dc.contributor.authorSINGGIH SULAKSANA, 16912076 S.H.
dc.date.accessioned2018-09-05T16:21:52Z
dc.date.available2018-09-05T16:21:52Z
dc.date.issued2018-08-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10568
dc.description.abstractAborsi atau lazim disebut dengan pengguguran kandungan masuk ke dalam peradaban manusia disebabkan karena wanita tidak menghendaki kehamilan yang dialaminya. Aborsi merupakan fenomena yang hidup di dalam masyarakat Indonesia. Sejak jaman kuno hingga modern seperti sekarang ini, aborsi telah menjadi permasalahan bagi kehidupan manusia karena menyangkut berbagai aspek kehidupan, baik itu agama, moral, hukum, kesehatan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Hukum di Indonesia pada prinsipnya melarang tindakan aborsi. Tetapi kenyataannya, tindakan aborsi pada beberapa kondisi medis merupakan satu-satunya jalan yang harus dilakukan dokter untuk menyelamatkan nyawa ibu hamil yang mengalami permasalahan kesehatan atau komplikasi yang serius pada saat kehamilan. Pada kondisi berbeda akibat pemaksaan kehendak pelaku, seorang wanita korban perkosaan akan menderita secara fisik, mental, dan sosial. Kehamilan akibat perkosaan akan memperparah kondisi mental korban yang sebelumnya telah mengalami trauma berat akibat peristiwa perkosaan tersebut. Trauma mental yang berat juga akan berdampak buruk bagi perkembangan janin yang dikandung korban. Oleh karena itu, sebagian besar korban perkosaan mengalami reaksi penolakan terhadap kehamilannya dan menginginkan untuk dilakukan aborsi. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada prinsipnya sejalan dengan ketentuan peraturan pidana yang ada, yaitu melarang setiap orang untuk melakukan aborsi. Namun, dalam tataran bahwa negara harus melindungi warganya, dalam hal ini wanita hamil yang terindikasi kedaruratan medis atau wanita yang hamil akibat perkosaan, serta dokter yang melaksanakan tindakan aborsi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan membuka pengecualian larangan untuk aborsi, yaitu berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji implementasi regulasi aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan, di dalam realitasnya di lini lapangan/masyarakat (tahap aplikasi). Peraturan hukum yang melegalkan aborsi memuat persyaratan-persyaratan yang tergolong rumit karena indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan merupakan kata kunci mutlak untuk dapat dilaksanakannya aborsi secara legal di Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian bahwa di dalam implementasi regulasi aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan sebagai bagian dari kebijakan hukum pidana, terdapat ketidak-sesuaian atau ketidak-efektifan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan (law in the book) dengan realitasnya di lini lapngan/masyarakat (law in action). Ketidak-efektifan tersebut terdapat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan Pemerintah karena memuat persyaratan-persyaratan aborsi yang tergolong rumit dan sulit untuk dipenuhi, bahkan regulasi aborsi kehamilan akibat perkosaan hingga saat ini tidak dapat diterapkan dikarenakan bertentangan dengan Sumpah Dokter. Namun, di sisi lain terdapat fenomena di masyarakat bahwa wanita hamil dengan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), mempunyai kecenderungan pilihan untuk mengakses pelayanan aborsi di klinik swasta dengan alasan keterjaminan privasi dan kemudahan persyaratan. Dengan diketahui ketidak-efektifan implementasi antara regulasi aborsi dengan realitasnya lini lapangan/masyarakat, maka perlu dirumuskan formulasi regulasi yang ideal dalam pengaturan hukum aborsi di masa yang akan datang (tahap formulasi).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectRegulasi Aborsien_US
dc.subjectKebijakan Hukum Pidanaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI REGULASI ABORSI ATAS INDIKASI KEDARURATAN MEDIS DAN KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN SEBAGAI BAGIAN DARI KEBIJAKAN HUKUM PIDANAen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record