PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini berjudul penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta. Dengan rumusan masalah ada 2 (dua) yaitu: penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat atas penegakan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris dengan menggunakan teknik analisis kualitatif yang menggabungkan antara data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta masih kurang tegas dan memiliki banyak faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat atas penegakan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Yogyakarta. Faktor-faktor yang menjadi pendukung adalah dengan pemberian sosialisasi kepada masyarakat, adanya razia kendaraan bermotor, sosialisasi yang dilakukan melalui media cetak (koran), fasilitas SMS Jatuh Tempo, fasilitas pelayanan pajak dengan Sistem Pajak Online, serta pemberian sosialisasi melalui radio. Sedangkan faktor-faktor yang menjadi penghambat ada 9 (sembilan) yaitu: permasalahan ekonomi; terbatasnya kantor pembayaran PKB; kelalaian yang disebabkan oleh Wajib Pajak; transaksi alih kendaraan yang telah terlambat membayar PKB dan belum melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor; proses pembayaran pajak yang lama; ketidaksiapan kantor Samsat untuk memberitahukan kepada Wajib Pajak kendaraan bermotor; kendaraan bermotor dan STNK yang berada di luar kota; belum mengerti cara membayar pajak melalui Sistem Pajak Online; dan sengaja tidak membayar PKB.
Collections
- Law [2335]