ANALISIS KERANGKA PERATURAN ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DALAM PRODUK REGULASI OTORITAS JASA KEUANGAN ( POJK Nomor 12/POJK.01/2017)
Abstract
Artikel ini adalah hasil penelitian yang mengevaluasi kepatuhan penegak hukum dan otoritas investigasi berwenang dalam upaya penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di Indonesia atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force (FATF). Penelitian dengan metode kualitatif berbasis studi dokumen ini bertujuan mengetahui perkembangan untuk rezim, Lembaga atau badan, dan produk regulasi yang dikeluarkan dalam upaya penerapan program APU PPT. Analisa dokumen khususnya dilakukan pada produk regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru yang mengatur tentang penerapan program APU PPT di sektor jasa keuangan yaitu Peraturan OJK no. 12/POJK.01/2017 dengan menganalisa sejauh mana peraturan tersebut telah mengadopsi Rekomendasi FATF keluaran februari 2012. Hasil penelitian menunjukan bahwa perkembangan rezim, Lembaga atau badan dan produk regulasi yang berkembang di Indonesia masih memiliki kekurangan yang harus diperbaiki, termasuk POJK no. 12/POJK.01/2017 yang masih belum sepenuh nya mengadopsi rekomendasi FATF. Penelitian ini penting bagi akademisi untuk memahami perkembangan rezim APU PPT di Indonesia dan sebagai rerangka teoritis untuk mengevaluasi kepatuhan sebuah regulasi atau peraturan terhadap rekomendasi FATF dalam upaya APU PPT. Bagi pemerintahan, penelitian ini juga dapat digunakan sebagai refleksi dalam peningkatan kualitas dan kuantitas penerapan program APU PPT.
Collections
- Akuntansi [4426]