IKLAN BARIS PADA SURAT KABAR YANG MEMUAT UNSUR PORNOGRAFI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Abstract
Skripsi ini berjudul “Iklan Baris pada Surat Kabar yang Memuat Unsur
Pornografi Dalam Perspektif Hukum Pidana”. Banyak iklan pada surat kabar
khususnya pada sub iklan baris yang menawarkan layanan pijat dan lulur yang
dikualifikasikan tidak layak tayang, karena memuat unsur pornografi didalamnya.
Dalam beberapa rubrik iklan baris, terdapat konten iklan yang bernada sensual,
penggunaan kata-kata yang vulgar akan sangat mungkin dapat menimbulkan nafsu
dan memunculkan keingintahuan bagi pembaca dengan menghubungi pemasang iklan
tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif, adapun rumusan masalah
dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana kriteria iklan baris yang termasuk sebagai
delik pornografi menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia?; 2)
Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku delik iklan baris yang
mengandung unsur pornografi tersebut? Di Indonesia telah terdapat tiga peraturan
perundang-undangan yang berkenaan dengan delik pornografi pada iklan baris baik
dari KUHP maupun diluar KUHP. Problematika delik pornografi yakni adanya
ketidakjelasan unsur kesusilaan dalam rumusan pasalnya menjadi salah satu faktor
sulitnya pemberantasan pornografi dalam praktik. Sehingga diperlukan penegasan
yang lebih konkrit mengenai apa yang dimaksud dengan kesusilaan. Mengingat sifat
dari penegasan ini adalah bersifat kasuistis, maka penegasan yang dimaksud adalah
perlunya perumusan kriteria untuk menentukan pelanggaran kesusilaan pada iklan
baris yakni: 1) Adanya pelanggaran terhadap kode etik periklanan pada iklan baris;
2) Adanya pelanggaran terhadap kaidah kebiasaan, budaya dan kepatutan tingkah
laku masyarakat. Dalam hal pertanggungjawaban pidana pada kasus ini melibatkan
pengiklan, manajer periklanan, redaktur, dan perusahaan pers. Melihat dampak dari
pornografi dalam media massa yang sangat berbahaya bagi masyarakat secara umum,
maka sudah selayaknya fenomena ini harus direspon oleh hukum pidana.
Collections
- Law [2308]