Masjid Jogokariyan sebagai Third Place
Abstract
Aktivitas dan pengguna mempengaruhi transformasi ruang menjadi sebuah tempat. Begitu
pula Tempat Ketiga (Third Place) yang muncul akibat kebutuhan ruang sosial dan komunitas
diluar rumah (First Place) dan tempat produktif (Second Place). Perkembangan Tempat Ketiga
dipengaruhi oleh budaya dan kemampuan ruangnya dalam mengakomodasi fungsi sebagai
Tempat Ketiga, yakni kemampuan ruang dalam menyediakan kesempatan berinteraksi bagi
berbagai kelompok (Neutral Ground). Sehingga, perkembangan kajian Tempat Ketiga tidak
hanya terbatas pada tipologi tempat seperti restoran, café, dan ruang komunitas. Perkembangan
objek kajian Tempat Ketiga meluas pada perpustakaan hingga ruang keagamaan yang bukan
murni sebagai Tempat Ketiga. Hal ini menjadi menarik ketika karakter neutral ground dapat
ditemui pada ruang keagamaan (religious spaces) seperti halnya pada masjid. Terlebih, masjid
kontemporer/masa kini tidak lagi sekedar dipahami sebagai ruang ibadah saja, tetapi juga dapat
mengakomodasi fungsi sosial sesuai konteks kebutuhan masyarakatnya. Negosiasi antara
ruang keagamaan dengan aktivitas non-keagamaan terjadi dalam beberapa kasus masjid,
khususnya di Indonesia. Seperti halnya yang terjadi di Masjid Jogokariyan yang memiliki pola
pemanfaatan ruang seperti Tempat Ketiga, terdapat kekuatan sosial antara masjid dengan
warga kampung dan adanya kemampuan ruang-ruang masjid dalam mengakomodasi berbagai
aktivitas sosial yang bersifat keagamaan hingga non-keagamaan di dalam ruang-ruang masjid.
Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadikan
Masjid Jogokariyan sebagai Tempat Ketiga (Third Place) dan bagaimana proses terbentuknya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus tunggal yaitu Masjid
Jogokariyan, Yogyakarta. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan
menggali pemahaman pada Masjid Jogokariyan sebagai Tempat Ketiga (Third Place) dalam
konteks ruang keagamaan. Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa Masjid
Jogokariyan berfungsi sebagai Tempat Ketiga (Third Place) karena didukung oleh tiga faktor
utama, yaitu faktor spasial, faktor sosial, dan faktor teknikal. Faktor spasial meliputi kreativitas
serambi, dual pusat ruang dan pola ekspansi ruang, serta Islamic Center sebagai ruang otonom
yang memperluas kapasitas aktivitas. Faktor sosial ditunjukkan oleh keragaman pengguna
(regulars dan newcomers), yaitu pembentukan jejaring sosial internal-eksternal. Faktor
teknikal menjadi mekanisme yang memungkinkan ruang-ruang di Masjid Jogokariyan terus
beradaptasi terhadap dinamika aktivitas dan pengguna melalui strategi zonasi ruang yang
adaptif, fleksibilitas dalam penggunaan ruang, dan strategi elemen arsitektur yang plural.
Ketiga faktor terbentuk melalui proses praktik sosial yang mendorong negosiasi ruang yang berkelanjutan, sehingga menghasilkan produksi ruang yang beragam serta strategi fleksibilitas
untuk menjadikan ruang-ruang terus beradaptasi pada perubahan aktivitas, pengguna, dan
waktu.
