• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Modus Operandi Tindak Pidana Merek dan Teori Tujuan Pemidanaan yang Digunakan oleh Hakim (Studi Putusan Pengadilan)

    Thumbnail
    View/Open
    21410214_Daftar Pustaka.pdf (235.8Kb)
    21410214_BAB 1.pdf (331.0Kb)
    21410214.pdf (1.277Mb)
    Date
    2026
    Author
    Pratista, Yudhistira Aruna
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan dari penelitian ini yang pertama adalah untuk menganalisis modus operandi dalam tindak pidana pelanggaran merek berdasarkan tiga putusan pengadilan. Yang kedua adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan tujuan pemidanaan oleh hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran merek. Permasalahan pada penelitian kali ini didasari pada ditemukannya inkonsistensi penerapan sanksi dan variasi pertimbangan hakim dalam menangani perkara tindak pidana merek yang dilakukan melalui modus operandi yang semakin beragam dan terstruktur. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif (yuridis-normatif) dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya modus operandi tindak pidana merek dalam ketiga putusan tersebut merupakan pola terstruktur yang didorong oleh rasionalitas ekonomi untuk mengeksploitasi reputasi pihak lain, dengan pola bervariasi mulai dari peniruan identik sistem makloon (counterfeiting), produksi industri rumahan berskala mikro, hingga operasional pabrikan masif yang sistematis (passing off). Selanjutnya hasil analisis terhadap pertimbangan hakim menunjukan bahwa tujuan pemidanaan belum diterapkan secara seragam, namun telah menunjukkan pergeseran paradigma yang selaras dengan Pasal 51 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), yang mana hakim secara proporsional menerapkan teori retributif dan pencegahan umum, teori rehabilitasi, serta teori gabungan untuk pemulihan keseimbangan pasar.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66841
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV