Perbandingan Pengaturan Kelembagaan Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia dengan Temasek Holding Singapura dan Khazanah Berhad Malaysia
Abstract
Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)
berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 menandai pergeseran
paradigma pengelolaan kekayaan negara Indonesia menuju model state as investor.
Namun, desain kelembagaan Danantara menimbulkan persoalan normatif serius,
meliputi ambiguitas status hukum sui generis, lemahnya mekanisme pengawasan
independen, dan ketidakjelasan pertanggungjawaban publik. Penelitian ini
bertujuan membandingkan pengaturan kelembagaan Danantara dengan dua
sovereign wealth fund di kawasan Asia Tenggara, yaitu Temasek Holdings
(Singapura) dan Khazanah Nasional Berhad (Malaysia), serta merumuskan model
mekanisme pengawasan dan akuntabilitas hukum yang ideal. Penelitian
menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan,
perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan Danantara berbeda
secara fundamental dari Temasek dan Khazanah dalam tiga aspek utama, yaitu
rezim hukum pembentukan, derajat pemisahan fungsi kepemilikan dan
pengelolaan, serta kejelasan mandat kelembagaan. Urgensi reformasi tata kelola
Danantara turut terkonfirmasi secara empiris, ditandai penurunan outlook kredit
Indonesia oleh Moody’s dan Fitch Ratings sepanjang tahun 2026 serta kekosongan
hukum mengenai penerapan rezim kepailitan terhadap Danantara, berbeda dengan
kepastian hukum yang dimiliki kedua lembaga pembanding. Berdasarkan praktik
terbaik kedua lembaga, penelitian merumuskan model pengawasan ideal Danantara
yang bertumpu pada tiga pilar, yaitu penguatan pengawasan internal, pengawasan
eksternal berlapis, dan transparansi publik terstruktur melalui adopsi Santiago
Principles. Penelitian ini merekomendasikan penguatan komposisi independen
Dewan Pengawas serta kewajiban keterbukaan informasi Danantara kepada publik
dan Dewan Perwakilan Rakyat guna memperkuat akuntabilitas kelembagaannya.
Collections
- Law [3916]
