Tinjauan Pelaksanaan Pemberian Hak Milik Atas Tanah Korban Erupsi Merapi di Desa Jumoyo Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian hak milik atas tanah korban erupsi merapi di desa Jumoyo, kecamatan Salam, kabupaten Magelang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria nomor 9 tahun 1999. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah proses pelaksanaan pemberian hak milik atas tanah korban erupsi merapi di desa Jumoyo, kecamatan Salam, kabupaten Magelang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria nomor 9 tahun 1999?; Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan pemberian hak milik atas tanah korban erupsi merapi di desa Jumoyo, kecamatan Salam, kabupaten Magelang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria nomor 9 tahun 19992. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif dan hukum empiris. Data penelitian dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara kepada instansi- instansi yang bersangkutan dengan pemberian hak milik atas tanah dan warga yang ikut terlibat dalam pemberian hak milik atas tanah, kemudian diolah dengan cara deskriptif kualitatif dan hasilnya disajikan dalam bentuk penjelasan tentang proses- proses yang terjadi. Analisis dilakukan pendekatan peraturan dipadukan dengan fakta yang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa korban erupsi merapi direlokasi ke wilayah lain, pelaksanaan pemberian hak milik atas tanah menggunakan tanah kas desa yang dibeli oleh pemerintah daerah, pelaksanaan pemberian hak milik telah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agraria nomor 9 tahun 1999, namun kelemahan yang terjadi ada pada nilai ganti rugi yang kurang untuk penggantian tanah kas desa yang dibeli oleh pemerintah, proses yang membutuhkan waktu lama dan panjang, kurangnya pendampingan bagi warga yang tanahnya belum berstatus hak milik, serta adanya konflik daengan masyarakat yang menyebabkan sebagian korban erupsi merapi menolak untu direlokasikan ke wilayah yang aman.
Collections
- Law [3916]
