Implementasi Etika Bisnis Islam terhadap Usaha Jasa Make Up Artist: Studi Komparatif antara Azhella Makeup Artist dan Mipmop Makeup Artist
Abstract
Perkembangan industri jasa kecantikan, khususnya usaha Makeup Artist
(MUA), menuntut pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi
juga memperhatikan aspek etika dalam menjalankan usahanya. Dalam perspektif
Islam, etika bisnis menjadi pedoman penting untuk menciptakan praktik usaha yang
adil, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi etika bisnis Islam pada
usaha jasa Makeup Artist serta membandingkan penerapannya pada Azhella
Makeup Artist dan Mipmop Makeup Artist.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif komparatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Analisis penelitian difokuskan pada tiga prinsip etika bisnis Islam,
yaitu equilibrium (keseimbangan/keadilan), responsibility (tanggung jawab), dan
benevolence (ihsan/kualitas jasa). Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan
gambaran mengenai implementasi etika bisnis Islam dalam usaha jasa Makeup
Artist, mengidentifikasi persamaan dan perbedaan penerapannya pada kedua objek
penelitian, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian Ekonomi Islam,
khususnya pada sektor jasa kecantikan.
Collections
- Islamic Economics [1180]
