Analisis Konten Standar Pernikahan dalam TikTok Populer: Perspektif Sosiologi Hukum Keluarga Islam
Abstract
Meluasnya konten bertema standar pernikahan di platform TikTok telah mengonstruksi
gambaran kehidupan rumah tangga yang ideal dan dalam beberapa kasus terbukti
memengaruhi ekspektasi serta keputusan nyata penggunanya. Penelitian ini
dilaksanakan pada periode Januari hingga Juni 2026 dengan menggunakan pendekatan
kualitatif melalui metode analisis konten dan netnografi yang didukung oleh text
mining berbasis Python. Data diperoleh melalui dokumentasi digital terhadap 20
konten TikTok bertema standar pernikahan, analisis 8 video respons kreator,
wawancara mendalam dengan 6 informan yang terdiri dari 5 orang belum menikah dan
1 orang sudah menikah, serta observasi interaksi audiens di ruang digital. Analisis
menggunakan teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann dan dievaluasi melalui
perspektif sosiologi hukum keluarga Islam dengan tolok ukur prinsip sakinah,
mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini bertujuan: Pertama, menganalisis bagaimana
standar pernikahan ideal dikonstruksi melalui narasi konten TikTok; Kedua, menelaah
implikasi konsumsi konten tersebut terhadap perubahan cara pandang dan nilai
pengguna mengenai kehidupan rumah tangga yang ideal. Hasil penelitian
menunjukkan: Pertama, konten TikTok membentuk standar pernikahan melalui tiga
tema narasi yang dominan yaitu standar pekerjaan domestik, standar finansial, dan
standar komunikasi, yang bekerja melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan
internalisasi. Ketiga tema tersebut bersifat dua sisi, sebagian selaras dengan prinsip
mu'āsyarah bi al-ma'rūf, sunnah Rasulullah SAW, dan prinsip mubādalah dalam
Islam, namun sebagian lainnya cenderung menetapkan standar yang terlalu kaku dan
berpotensi menggeser tujuan pernikahan dari nilai spiritualnya menjadi perhitungan
yang bersifat material; Kedua, konsumsi konten standar pernikahan di TikTok
menghasilkan tiga pola respons pengguna yaitu afirmatif, kritis-reflektif, dan selektif-
adaptif. Dari delapan kreator yang dianalisis, dua berada pada pola afirmatif, empat
kritis-reflektif, dan dua selektif-adaptif, sementara seluruh informan wawancara
menunjukkan kecenderungan kritis-reflektif dan selektif-adaptif, yang membuktikan
bahwa pengguna bukan penerima pasif melainkan aktor yang aktif menyaring narasi
digital berdasarkan nilai yang sudah mereka pegang sebelumnya.
Collections
- Islamic Law [996]
