• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Studi terhadap Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Perspektif Hukum Islam

    Thumbnail
    View/Open
    19421023.pdf (1.954Mb)
    Date
    2026
    Author
    Muthmainnah, Fatiya Auliya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya eskalasi kasus kekerasan seksual di Indonesia yang memicu urgensi sosiologis dan yuridis pembentukan regulasi baru mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif. Pengesahan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hadir sebagai respons nyata pemerintah dalam mengatasi kekosongan hukum (legal gap) pada KUHP lama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor sosiologis dan yuridis pembentukan UU TPKS, menjelaskan klasifikasi ruang lingkup materiil di dalamnya, serta menganalisis materi muatan undang- undang tersebut melalui kacamata Hukum Islam. Masalah dalam penelitian ini dirumuskan ke dalam tiga fokus utama, yaitu mengenai latar belakang pembentukan undang-undang, pengaturan ruang lingkup materiil delik kekerasan seksual, serta analisis perspektif Hukum Islam terhadap materi muatan UU TPKS. Metode penelitian yang diimplementasikan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pengumpulan data bersandar pada studi kepustakaan (library research) terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan UU TPKS didorong oleh kedaruratan fakta lapangan dan kebutuhan hukum baru yang adaptif terhadap modus kejahatan modern, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). UU TPKS secara progresif mengkriminalisasi 9 delik materiil baru dan 10 delik tambahan dengan mengedepankan pendekatan perlindungan korban (victim centered approach). Ditinjau dari perspektif Hukum Islam (Fiqh Jinayat), UU TPKS memiliki keselarasan substantif yang sangat kuat dengan syariat Islam. Kebijakan negara dalam melakukan kriminalisasi atas delik-delik baru kekerasan seksual merupakan bentuk keabsahan hak diskresi pemerintah (Siyasah Syar'iyyah) yang sah dan masuk ke dalam ranah sanksi Ta'zir demi mewujudkan kemaslahatan publik (maslahah mursalah) serta menolak kemudaratan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa UU TPKS adalah instrumen hukum positif yang sah, maslahat, dan konstitusional dalam Islam, meskipun terdapat saran yaitu efek jera dari sanksi pidana agar Undang-Undang ini dapat menekan angka jumlah kasus kekerasan seksual kedepannya.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66043
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV