Pelaksanaan Parate Eksekusi Hak Tanggungan dalam Penyelesaian Masalah Kredit Macet
Abstract
Penelitian ini berjudul: Pelaksanaan Parate Eksekusi Hak Tanggungan dalam Penyelesaian Masalah Kredit Macet. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya perlawanan dari debitor kepada kreditor ketika dilangsungkannya parate eksekusi yang mana perlawanan debitor yaitu menggugat kreditor dan juga pihak yang terkait ke Pengadilan Negeri Setempat . Permasalahan yang ingin dijawab adalah apa yang menjadi sebab timbulnya berbagai kendala dan hambatan dalam pelaksanaan parate eksekusi hak tanggungan tersebut manakala telah ada undang-undang khusus yang mengatur parate eksekusi, serta apakah kreditor dibenarkan oleh Undang-undang untuk dapat melaksanakan parate eksekusi langsung melalu Kantor Lelang Negara tanpa harus menggunakan fiat Pengadilan Negeri setempat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif juga disertai dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan historis, serta pendekatan konseptual, untuk dapat memeperoleh hasil penelitian dengan menganalisis dari berbagai segi pendekatan / sudut pandang penelitian. Metode pengumpulan data adalah dengan wawancara terhadap pihak yang berkompeten dalam bidangnya, serta studi pustaka terhadap literatur-literatur buku yang ada kaitannya secara langsung dengan permasalahan yang sedang diteliti. Hasil Penelitian adalah sebagai berikut, kendala/hambata yang kerap ditemui oleh kreditur dalam pelaksanaan parate eksekusi hak tanggungan karena adanya ketidakpastian hukun dan kerancuan dalam undang-undang yang terkait dengan parate eksekusi, serta Undang-undang yang mensahkan apabila kreditor dalam melakukan parate eksekusi hak tanggungan langsung melalui Kantor Lelang Negara terlebih dahulu tanpa harus menggunakan fiat Pengadilan Negeri setempat.
Collections
- Law [3916]
