Penerapan Regulasi tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Studi di PT Arjuna Perdana Mahkota Playwood di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau)
Abstract
PT. Arjuna Perdana Mahkota Plywood merupaka nperusahaan industri yang memproduksi kayu lapis (playwood) berkedudukan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, perusahaan tersebut di dirikan pada tahun 1983, memiliki tenaga kerja sebanyak 2010 orang dan sejak tahun 2004 hingga saat penelitian ini dilakukan telah menerapkan pola hubungan kerjanya dengan system Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) disemua level jabatan dan di semua lini pekerjaan, oleh karena itu yang menjadi permasalahan pokok pembahasan dalam skripsi ini adalah; 1) bagaimana bentuk penerapan PKWT pada PT. Arjuna Perdana Mahkota Playwood yang dikaitkan dengan Regulasi yang diatur di dalam Undang- Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan 2) Bagaimana peran pemerintah dalam rangka pembinaan dan pengawasan penerapan regulasi PKWT pada PT. APMP. Dari hasil analisis yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan (das sain) PKWT pada PT. Arjuna Perdana Mahkota Plywood tidak sesuai dengan regulasi PKWT yang telah ditetapkan (das solen) dalam Undang- Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khusunya pasal 59 ayat (1) huruf a, b, c dan d, pasal 59 ayat (2) dan pasal 59 ayat (4), sedangkan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan secara maksimal terhadap penerapan regulasi PKWT pada PT. ArjunaPerdanaMahkota Plywood karna belum memiliki pegawai fungsional pengawas ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 176 dan Pasal 177, Jo peraturanPresiden R.I. No. 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan pasal 1 ayat (1), (4) dan (5) sertapasal 3 ayat (2). Guna mencegah timbulnya konflik ketenagakerjaan (labour dispute) penulis telah memberikan beberapa saran, yaitu sebagai berikut; 1) agar PT. Arjuna Perdana Mahkota Playwood dapat segera merubah PKWT yang diterapkan saat ini menjadi Perjanjian Kerja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 2) pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus mengupayakan adanya pegawai fungsional pengawas ketenagakerjaan yang kompeten pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hilir, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku agar peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan regulasi bidang ketenagakerjaan dapat berjalan maksimal khususnya mengenai penerapan perjanjian kerja waktu tertentu di PT. Arjuna Perdana Mahkota Playwood di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Collections
- Law [3503]
