• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengaruh Pelaksanaan Undang-undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat terhadap Lembaga Amil Zakat

    Thumbnail
    View/Open
    10913101.pdf (5.964Mb)
    Date
    2013
    Author
    Astuti, Riska Yuli
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada tanggal 27 Oktober 2011 telah disahkan Undang-undang Pengelolaan Zakat yang baru yaitu Undang-undang No. 23 Tahun 2011 menggantikan Undang-undang No. 38 Tahun 1999. Terdapat perbedaan peraturan terkait kelembagaan dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2011 dibandingkan dengan Undang-undang No. 38 Tahun 1999. Perbedaan tersebut diantaranya adalah perubahan pada persyaratan pendirian dan pengukuhan LAZ serta operasional pengelolaan zakat. Adanya perubahan dalam peraturan ini juga membawa pengaruh pada Organisasi Pengelola Zakat khususnya pada kedudukan dan operasional Lembaga Amil Zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh pelaksanaan Undang- undang No. 23 Tahun 2011 terhadap kedudukan dan operasional Lembaga Amil Zakat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Ketua FOZ (Forum Zakat) DIY terkait pengaruh Undang-undang No. 23 Tahun 2011 terhadap Lembaga Amil Zakat, dan data sekunder yang berasal dari buku, media cetak, jurnal, karya ilmiah, hasil penelitian, Undang-undang dan sumber hukum lainnya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil: 1) Terdapat perbedaan antara Undang- undang No. 23 Tahun 2011 dengan Undang-undang No.38 Tahun 1999. Perbedaan ini membawa pengaruh pada Lembaga Amil Zakat khususnya dalam kedudukan dan operasionalnya. 2) Kedudukan Lembaga Amil Zakat yang diakui dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2011 adalah Lembaga Amil Zakat yang dikukuhkan oleh Menteri dan memenuhi persyaratan pendirian LAZ dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2011. 3) LAZ yang memiliki izin operasional adalah LAZ yang dikukuhkan oleh Menteri dan memenuhi ketentuan Undang- undang No. 23 Tahun 2011. LAZ yang belum memiliki SK Menteri bisa menjadi UPZ atau menginduk dengan LAZ lain yang telah diakui agar tetap bisa menjalankan operasional pengelolaan zakat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/61137
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1637]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV