• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Presespsi Hakim Pengadilan Agama Batang terhadap Dualisme Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Tinjauan terhadap UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankkan Syariah)

    Thumbnail
    View/Open
    10913171.pdf (4.962Mb)
    Date
    2013
    Author
    Ilham, Muhammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Lahirnya Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah ternyata tidak memberikan kewenangan absolut bagi Peradilan Agama untuk menangangani permasalahan sengketa Ekonomi Syariah. Salah satu pasal dalam undang-undang ini pada salah satu pasalnya menjelaskan bahwa ada lembaga lain yang berhak menangangi sengketa Ekonomi Syariah, seperti Arbitrase, Basyarnas, Mediasi dan juga Peradilan Umum. Sementara itu Hakim Pengadilan Agama Batang sudah mempersiapkan diri dalam rangka menangani sengketa Ekonomi Syariah pasca keluarnya Undang-undang Peradilan Agama, Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode field research sebagai jenisnya, dan kualitatif sebagai pendekatannya, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui metode keusioner dan dokumentasi, kemudian diolah melalui tiga tahapan yaitu editing, classifaying dan verifying. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan mengunakan metode deskritif kualitatif sebagai sifat dari penelitian ini. Sedangkan popolasi dari Hakim yang ada di Pengadilan Agama Batang adalah 9 orang, sehingga memungkinkan untuk meneliti semuanya. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain bahwa: didalam penjelasan pasal 55 ayat 2 Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah terdapat dualisme penyelesaian sengketa, karena ada lembaga lain litigasi maupun nonlitigasi yang ikut berperan menyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah. Hakim pengadilan Agama Batang memberi pandangan bahwa Undang-undang perbankan Syariah ini di buat atas dasar politik hukum antara lembaga legislative dengan lembaga eksekutif. Oleh karena itu mereka berharap Undang-undang ini segera di amandemen kembali untuk mengatasi terjadinya dualisme penyelesaian sengketa.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/61131
    Collections
    • Master of Islamic Studies [1637]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV