Show simple item record

dc.contributor.authorIlham, Muhammad
dc.date.accessioned2026-03-13T03:03:42Z
dc.date.available2026-03-13T03:03:42Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/61131
dc.description.abstractLahirnya Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah ternyata tidak memberikan kewenangan absolut bagi Peradilan Agama untuk menangangani permasalahan sengketa Ekonomi Syariah. Salah satu pasal dalam undang-undang ini pada salah satu pasalnya menjelaskan bahwa ada lembaga lain yang berhak menangangi sengketa Ekonomi Syariah, seperti Arbitrase, Basyarnas, Mediasi dan juga Peradilan Umum. Sementara itu Hakim Pengadilan Agama Batang sudah mempersiapkan diri dalam rangka menangani sengketa Ekonomi Syariah pasca keluarnya Undang-undang Peradilan Agama, Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode field research sebagai jenisnya, dan kualitatif sebagai pendekatannya, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui metode keusioner dan dokumentasi, kemudian diolah melalui tiga tahapan yaitu editing, classifaying dan verifying. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dengan mengunakan metode deskritif kualitatif sebagai sifat dari penelitian ini. Sedangkan popolasi dari Hakim yang ada di Pengadilan Agama Batang adalah 9 orang, sehingga memungkinkan untuk meneliti semuanya. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain bahwa: didalam penjelasan pasal 55 ayat 2 Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan Syariah terdapat dualisme penyelesaian sengketa, karena ada lembaga lain litigasi maupun nonlitigasi yang ikut berperan menyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah. Hakim pengadilan Agama Batang memberi pandangan bahwa Undang-undang perbankan Syariah ini di buat atas dasar politik hukum antara lembaga legislative dengan lembaga eksekutif. Oleh karena itu mereka berharap Undang-undang ini segera di amandemen kembali untuk mengatasi terjadinya dualisme penyelesaian sengketa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPersepsien_US
dc.subjectHakimen_US
dc.subjectPengadilan Agamaen_US
dc.subjectDualismeen_US
dc.subjectSengketaen_US
dc.subjectEkonomi Syariahen_US
dc.titlePresespsi Hakim Pengadilan Agama Batang terhadap Dualisme Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Tinjauan terhadap UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankkan Syariah)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM10913171


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record