Teori Konsumsi Berorientasi Teologis-Etis
Abstract
Usaha manusia dalam memenuhi kebutuhannya merupakan sunnatullah (hukum alam). Berbagai pandangan, pikiran, analisis, dan teori dikembangkan guna mengatur (sekaligus meramal) pemenuhan kebutuhan tersebut. Akan tetapi nilai-nilai moral banyak diabaikan, sehingga muncul kesenjangan sosial, kemiskinan di tengah kemakmuran, konsumerisme, budaya permissive, berbagai bentuk pop-hedonism dan gaya hidup sekuler yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta nilai agama. Islam memiliki nilai-nilai yang patut dijadikan alternatif bagi suatu sistem ekonomi yang lebih bermoral. Empat aksioma etika dalam Islam yaitu tauhid (kesatuan), free will (kehendak bebas), al-adl (ekuilibrium) dan pertanggungjawaban (amanah/responsibility) yang mempunyai keterkaitan antara satu dan lainnya, menjadi pertimbangan dasar dalam segala aktivitas (ekonomi). Berdasarkan empat aksioma tersebut, pemenuhan kebutuhan (konsumsi) akan dipengaruhi oleh dua hal pokok yaitu kehalalan suatu komoditas dan kesederhanaan dalam konsumsi. Sedangkan prioritas konsumsi secara hierarki meliputi konsumsi untuk diri sendiri dan keluarga, masa depan serta fungsi sosial (zakat/shadaqah). Redistribusi zakat/shadaqah dapat meningkatkan APC dan MPC, dibandingkan sistem ekonomi non-zakat. Bertingkah laku yang baik dan adanya pembalasan akan perbuatan jelek (jahat) merupakan ajaran semua agama. Mengejar kepuasan material bukanlah tujuan utama, karena kepuasan jiwa/batin (spiritual) juga perlu dipenuhi. Kebaikan (amal shalih) adalah salah satu rasionalisme konsumen dalam Islam, dimana semakin baik tingkah laku seseorang, semakin berhasil orang tersebut. Kebaikan dan keburukan mempunyai akibat (balasan) yang akan diterima (dirasakan) baik ketika hidup di dunia maupun kehidupan setelah mati, dimana kematian merupakan kesempurnaan evolusi manusia. Rasionalisme selanjutnya adalah meninggalkan komoditas-komoditas “buruk” (haram) yang merusak jiwa dan raga.
Collections
- Master of Islamic Studies [1599]
