Problematika Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari Unsur TNI/Polri Aktif (Studi Kasus Brigadir Jendral TNI Andi Chandra As’aduddin Sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat)
Abstract
Penulisan ini mengkaji mengenai penunjukan Penjabat Kepala Daerah Seram
Bagian Barat Brigadir Jendral TNI Andi Chandra As’aduddin. Metode penelitian
yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang diuraikan secara
deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa
penunjukan Brigadir Jendral TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat
Kepala Daerah Seram Bagian Barat dapat dikatakan sebagai tindakan sewenang-
wenang karena melanggar Pasal 39 UU TNI dan yang diperkuat oleh putusan MK
Nomor 15/PUU-XX/2022 yang pada intinya melarang TNI aktif menduduki jabatan
sipil, dan apabila hendak menduduki jabatan sipil maka harus mengundurkan diri
atau pensiun sebagai TNI aktif.
Collections
- Law [2504]