Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (Tppu) Oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Diy)
Abstract
Penelitian ini didasari dengan permasalahan sulitnya penegakan hukum terhadap
pencucian uang di Indonesia yang kini semakin beragam dan variatif caranya. Oleh
karena itu, permasalahan yang diteliti ialah mengenai penegakan hukum oleh
Kejaksaan Tinggi DIY dan hambatan dalam melakukan penegakan hukum kasus
Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini termasuk empiris dengan terjun
langsung ke lapangan tempat dimana masalah tersebut terjadi. Metode
pengumpulan data pada penelitian ini dengan wawancara, dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi DIY telah menerapkan
berbagai strategi penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan
kerjasama dengan lembaga terkait. Perlunya peningkatan koordinasi dan kerja sama
antar lembaga penegak hukum, peningkatan kapasitas pembela hukum melalui
pelatihan dan pengembangan, serta penguatan regulasi dan pengawasan dalam
menangani tindak pidana pencucian uang. Hal ini bertujuan untuk memastikan
penegakan hukum yang efektif, pemulihan aset yang efisien, serta pencegahan dan
pemberantasan kejahatan pencucian uang yang lebih efektif. Selain itu, edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan
risiko dan dampak negatif praktik pencucian uang serta memfasilitasi partisipasi
aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana tersebut.
Collections
- Law [2504]