Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Kota Yogyakarta (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta)
Abstract
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis kecenderungan sanksi pidana yang
dijatuhkan oleh hakim bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga serta
mengkaji dan menganalisis putusan hakim dalam perkara KDRT Fisik sudah
memberikan perlindungan terhadap korban perempuan. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan
penelitian ini digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach),
pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach).
Pengambilan data dilakukan dengan studi dokumen untuk melakukan kajian dan
telaah melalui peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta melalui
studi kepustakaan (library research) untuk melakukan kajian serta telaah melalui
buku, jurnal ilmiah, data elektronik dan referensi lain yang memiliki korelasi
mengenai kepentingan terbaik bagi anak. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah
deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, bahwa putusan
pengadilan memiliki dua pembidangan kategori yaitu kategori ringan dengan
hukuman 3 (tiga) hingga 4 (empat) bulan dan kategori sedang dengan hukuman 6
(enam) hingga 7 (tujuh) bulan serta putusan pengadilan belum memberikan
perlindungan yang maksimal kepada korban KDRT Fisik di Wilayah Kota
Yogyakarta.
Collections
- Law [2504]