Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perundungan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Purworejo
Abstract
Studi ini mengkaji tentang proses penegakan hukum pidana terhadap anak pelaku tindak pidana perundungan dengan penganiayaan pada tingkat penyidikan di Kepolisian Resor Purworejo. Kasus tindak pidana perundungan dengan penganiayaan yang terjadi di SMP Butuh Purworejo dengan pelaku 3 (tiga) siswa dan 1 (satu) korban siswi. Dalam hal ini difokuskan pada penegakan hukum pidana di tingkat penyidikan terhadap kasus tindak pidana perundungan yang pelakunya merupakan anak. Studi ini juga mengkaji tentang proses upaya diversi dan apa yang menjadi faktor gagalnya upaya diversi dalam kasus perundungan dengan penganiayaan di Kepolisian Resor Purworejo.
Hasil kajian bahwa proses penegakan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana perundungan dengan penganiayaan di Kepolisian Resor Purworejo dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penyidik anak Polres Purworejo meminta pertimbangan dari Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial. Terhadap para pelaku Anak tidak dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana yang ancaman hukuman dibawah 7 (tujuh) tahun. Proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orangtua/walinya, korban dan orangtua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial, Tokoh Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH Sakti Purworejo) dan Psikolog berdasarkan pendekatan keadilan restorative. Faktor yang mempengaruhi gagalnya upaya diversi dalam kasus tersebut antara lain dari segi peraturan hukum, penegak hukum, fasilitas dan kepatuhan masyarakat. Perbedaan presepsi dan pemahaman yang rendah di masyarakat tentang tujuan diversi menjadi faktor penghambat tercapainya tujuan diversi.
Kata Kunci: Penegakan hukum, anak, perundungan dengan penganiayaan, diversi
Collections
- Law [2504]