Peran Anggota DPRD Kabupaten Rembang Dari Partai Amanat Nasional Dalam Menjalankan Fungsi Anggaran di Kabupaten Rembang Tahun 2019 Berdasarkan Pasal 152 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui peran anggota DPRD Kabupaten
Rembang dari Partai Amanat Nasional dalam menjalankan fungsi anggaran di
Kabupaten Rembang tahun 2019, pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat oleh
anggota DPRD, Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat anggota
DPRD untuk melaksanakan fungsi Anggaran.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kualitatif, dengan bersumber dengan data primer dan data sekunder.
Proses perancangan, pembahasan, dan penetapan dalam pembuatan Perda
APBD di Kabupaten Rembang sudah sesuai mekanisme APBD yang ada. Proses
perancangan, pembahasan dan penetapan APBD 2019 di Kabupaten Rembang
dikarenakan pengaruh dari beberapa faktor, baik faktor pendukung ataupun faktor
penghambatAPBD di Kabupaten Rembang telah mengikuti prosedur penyusunan
APBD yang ada, ada beberapa Faktor pendukung mencakup peratuan UU dan
komunikasi yang baik. Faktor penghambat mencakup perubahan kelembagaan
dilingkup pemerintahan, interpretasi SDM, kontribusi penyelenggara pemerintahan
dan kepentingan politik, serta dalam pelaksanakan peran anggota dewan untuk
menjaring aspirasi masyarakat bisa melalui Reses, Musrembandes,
Musrenbangcab, Musrenbangkab.
Kata Kunci : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggaran, Fungsi
Collections
- Law [2504]